Headline News
Materi Edukasi Proses Bisnis Registrasi - Coretax Dit P2Humas & IKPI
Tujuannya :
Merupakan proses bisnis yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk pendaftaran, pemutakhiran, penghapusan dan perubahan status wajib pajak, serta menyediakan data atau profil Wajib Pajak yang lengkap, akurat dan mutakhir.
Manfaatnya :
Membantu wajib pajak untuk patuh melalui peningkatan kemudahan untuk melakukan proses Registrasi (pendaftaran, perubahan data, dan sebagainya) Penggunaan NIK sebagai NPWP Orang Pribadi memberikan kesederhanaan administrasi bagi wajib pajak dan meningkatkan integrasi data dengan Pihak Ketiga Meningkatkan validitas dan integrasi data sehingga data wajib pajak lebih lengkap, akurat, dan mutakhir
Satu NPWP untuk satu entitas (pusat dan cabang) memudahkan administrasi perpajakan dan pengawasan yang lebih komprehensif, sekaligus memungkinkan pemusatan pelaporan dan pembayaran
Memudahkan wajib pajak berinteraksi dengan sistem DJP melalui penggunaan single-digital access.
Info lebih lanjut silahkan mengakses file pdf dibawah ini :