PPS USAI, BAGAIMANA HASILNYA?
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) resmi berakhir tadi malam pukul 24.00 WIB. Lantas, bagaimana realisasi penerimaan PPS? Apakah sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah? Setelah ini, apa kelanjutannya?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara khusus melaksanakan Konferensi Pers Program Pengungkapan Sukarela untuk menjawabnya. Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo serta didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Iwan Djuniardi, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP hari ini pukul 16.00 WIB.
Realisasi penerimaan PPS meningkat sangat signifikan di akhir masa program. Sampai dengan akhir periode, realisasi penerimaan PPS disampaikan sebagaimana berikut ini:
Rekapitulasi data kepesertaan
- Total jumlah peserta ada 247.918 wajib pajak (WP), yang terbagi menjadi 82.456 surat keterangan dari kebijakan I dan 225.603 surat keterangan dari kebijakan II. Sebagai catatan bahwa satu WP dapat mengikuti dua kebijakan sekaligus dan dapat mengikuti PPS lebih dari satu kali.
- Rincian kepesertaan per jenis WP sebagai berikut: