Konsultan Pajak Terbaik di Jakarta

Jasa Konsultan Pajak terbaik di Jakarta merupakan sebuah profesi yang dijalankan oleh mereka para profesional dengan para wajib pajak sebagai kliennya. Klien di sini tentu mereka yang membutuhkan asistensi perhitungan, perencanaan, atau pembuatan laporan pembayaran pajak. Seorang konsultan pajak bebas menawarkan keahlian yang ia miliki kepada wajib pajak yang berkewajoban memenuhi kewajibannya sebagai seorang wajib pajak. Semua hal yang ada kaitanya dengan pembayaran pajak telah diatur dalam perundang-undangan perpajakan yang masih berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para konsultan pajak dalam membuat perencanaan ataupun laporan perpajakan harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku tersebut.

Menjadi seorang konsultan pajak tidaklah mudah. Setidaknya ia harus memenuhi beberapa kualifikasi yang telah ditentukan. Misalnya saja  dari segi pendidikan. Seorang calon konsultan pajak harus memiliki minimal ijazah S1 perguruan tinggi negeri atau swasta, kecuali ia seorang pensiunan dari Direktorat Jenderal Pajak yang sebelumnya telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak. Ijazah saja tak cukup. Ia jug harus memiliki sertifikat sebagai seorang konsultan dan juga izin praktik sebagai seorang konsultan pajak (sertifikat A, B, dan C). Dan yang pasti seorang konsultan pajak harus memiliki kewajiban perpajakan dan nomor pokok wajib pajak. Sebaiknya, seorang konsultan pajak bersedia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang patuh dengan kode-kode etik komunitas tersebut.

Berbicara soal profesi atau jasa konsultan pajak, kita akan lebih mudah menjumpai profesi atau jasa ini di kota-kota besar seperti Jakarta. Jasa konsultan pajak Jakarta memiliki peluang yang besar untuk berkembang karena memang di kota metropolitan ini banyak perusahaan/ badan usaha/ perorangan yang potensial menjadi klien. Perusahaan/ badan usaha/ perorangan pun memerlukan jasa seorang konsultan pajak agar segala hal yang berkaitan dengan perpajakan dapat ditangani dengan baik oleh ahlinya sehingga urusan operasional, administratif, dan manajemen perusahaan tidak akan terganggu.

QAMY Tax Consultant, misalnya, adalah sebuah perusahaan penyedia jasa konsultan pajak dan akuntansi yang didirikan di Kota Jakarta. Perusahaan ini siap membantu para klien yang membutuhkan jasa konsultan pajak ata konsultan akuntansi dengan kualitas layanan terbaik dan sudah pasti memuaskan. Tersedia cukup banyak layanan yang ditawarkan kepada Anda yang berminat menggunakan jasa kami. Sebut saja jasa konsultasi pajak, jasa pembuatan laporan pajak, jasa pendampingan pemeriksaan pajak, jasa restitusi pajak, dan jasa SPT tahunan PPH (Pajak Penghasilan).

Selain menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan perpajakan, QAMY Tax Consultan juga menyediakan jasa edukasi bidang perpajakan dan akuntansi baik bagi masyarakat umum maupun para wajib pajak. Perusahaan kami didukung oleh tenaga profesional yang berpengalaman dan memiliki kualitas kompetensi yang sangat baik. Para tenaga profesional kami mempunyai bekal keahlian, pengetahuan, dan pemahaman yang sangat baik di bidang perpajakan dan akuntansi. Pengalaman 10 tahun kami pun semakin memperkuat kualitas layanan kami. Sebagai perusahaan penyedia jasa konsultan pajak dan akuntansi besar tentunya akan memberikan pelayanan yang tepat, ramah, profesional, dan solutif kepada para klien kami karena kepuasan klien adalah prioritas kami. Kami juga berharap bahwa klien kami menjadikan perusahaan kami sebagai perusahaan terpercaya dan terbaik dalam melayani Anda para klien.

Seperti telah disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis layanan yang kami tawarkan kepada para klien kami, diantaranya adalah:


Jasa Konsultasi Pajak

Jasa yang satu ini kami tawarkan khusus untuk Anda para klien yang memerlukan saran, konsultasi, atau informasi mengenai peraturan pajak serta implementasinya dalam dunia bisnis. Staff kami siap memberikan konsultasi baik secara tertulis maupun lisan. Jadi, jika Anda ingin konsultasi seputar pajak dan hal lainnya seputar pajak perusahaan/ perorangan, silahkan saja hubungi kami.

Jasa Perencanaan dan Pembuatan Laporan Pajak (Tax Compliance)

QAMY Consulting pastinya juga siap memberikan bantuan layanan penghitungan, pelaporan, dan urusan administrasi laporan pajak kepada klien kami sehingga klien dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Adapun jenis layanan pelaporan perpajakan yang dimaksud antara lain: laporan SPT Masa PPN, laporan SPT Masa PPh, dan laporan SPT tahunan PPh perorangan.

Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak (Verifikasi)

Kami juga berkewajiban mendampingi klien selama proses pemeriksaan pajak serta siap membantu klien untuk menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh pihak pemeriksa pajak. Kami akan melakukan koreksi jika terdapat kesalahan laporan seperti yang ditemukan oleh pihak pemeriksa pajak. Dengan demikian, semua hal tentang perpajakan 100 persen kami yang tangani.

Jasa Pengisian SPT Tahunan

Anda tak ingin melakukan kesalahan ketika mengisi SPT Tahunan? Kami dengan senang hati siap membantu Anda. Kami ahli dalam mengisi berbagai jenis SPT seperti SPT Tahunan PPh perorangan maupun SPT Tahunan PPh Badan Usaha.

Jasa Restitusi Pajak

QAMY Consulting juga bersedia membantu klien yang ingin mengajukan permohonan resitusi/ lebih bayar pajak yang sesuai dengan peraturan perundangan tentang perpajakan yang masih berlaku di Indonesia.

Jasa Ajukan Keberatan dan Banding

Anda ingin mengajukan banding atau keberatan atas suatu putusan fisus? QAMY akan siaps membantu Anda. kami akan terus melakukan pendampingan terhadap klien selama  proses banding atau keberatan masih berlangsung.

Review Pajak (Tax Review)

Layanan terakhir yang kami tawarkan yaitu Tax Review atau review pajak atas semua laporan akuntansi dan laporan pajak yang telah dijalankan oleh klien. Tax review ini perlu dilakukan untuk memberikan deskripsi atas kewajiban klien pada peraturan perpajakan yang berlaku. Selain itu, tax review juga bertujuan untuk mengetahui estimasi tingkat risiko pajak yang dihitung secara tepat. Informasi tambahan, tax review nyatanya akan berpengaruh pada PPh karyawan, PPh perusahaan, PPh yang bersifat final, PPN, dan Widholding Tax.
Dari penjelasan di atas saja, terlihat jelas bahwa konsultan pajak memang sangat diperlukan, khususnya oleh badan usaha atau perusahaan dengan laba/ omset tak kecil. Adapun manfaat yang akan diperoleh jika menggunakan jasa konsultan pajak, antara lain:
• Konsultan pajak yang profesional pastinya akan bekerja secara efisien agar klien tak terancam dengan berbagai jenis risiko yang berkaitan dengan perpajakan (misalnya saja risiko lebih bayar pajak)
• Pekerjaan atau tugas administrasi perusahaan tentunya akan lebih ringan karena perusahaan tak akan lagi dibebankan dengan tugas pembuatan laporan pajak. Semua tugas atau pekerjaan yang berkaitan dengan pembuatan laporan pajak akan dikerjakan sepenuhnya oleh konsultan pajak yang juga menjadi partner perusahaan.
• Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, risiko akan kerugian yang mungkin dialami perusahaan akan berkurang karena telah mendapatkan pendampingan tenaga profesional yang benar-benar paham dengan hal-hal detail soal prosedur pemeriksaan pajak. Berkat konsultan partner perusahaan, kesalahan-kesalahan dapat diantisipasi, seperti misalnya kesalahan perhitungan pajak.
• Jika muncul masalah ketika sedang dilakukan pemeriksaan, konsultan pajak akan dengan sigap mencari solusi terbaik.
• Perusahaan bisa menjadi lebih fokus pada kegiatan operasional dan peningkatan laba perusahaan tanpa perlu memikirkan urusan pajak karena sudah ada tenaga ahli dan kompeten yang menanganinya.
• Perusahaan juga bisa lebih mudah untuk melakukan perencanaan pajak (tax planning) yang sangat bermanfaat untuk masa depan perusahaan sendiri.

Butuh Konsultasi Pajak?

Segera Hubungi saya untuk Solusinya

Silahkan Bagikan :