PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2022
TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
LATAR BELAKANG
Penyesuaian pengaturan tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan UU HPP
Pengaturan tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagaimana telah diatur dalam PP 74 Tahun 2011 dan PP Nomor 9 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan administrasi dan pengaturan UU HPP
melaksanakan ketentuan Pasal 44E ayat (1) terkait pemberian data dalam rangka integrasi basis data kependudukan dengan basis data perpajakan
Pengganti PP Nomor 74 Tahun 2011
Untuk informasi lebih lenjut mengenai peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 ini silahkan mengakses file pdf dibawah ini :