PMK 189/PMK.03/2020
TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK ATAS JUMLAH PAJAK YANG MASIH HARUS DIBAYAR
LATAR BELAKANG
- Masih terdapat permasalahan terkait tindakan penagihan Pajak yang tata caranya belum diatur secara jelas sehingga terdapat ketidakseragaman dalam penyelesaian dan pelaksanaannya.
- Masih terdapat ketidakpastian hukum terkait tindakan penagihan sehingga terdapat banyak gugatan atas tindakan penagihan Pajak yg telah dilakukan.
- Perlunya kodifikasi terhadap beberapa aturan penagihan Pajak.
Untuk informasi leboh lanjut silahkan mengakses file pdf dibawah ini :