Headline News
Apakah pernah dengar istilah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Non PKP dalam dunia perpajakan?
#sahabatpajak Apakah pernah dengar istilah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Non PKP dalam dunia perpajakan?🤔 Yuk, kita bahas lebih dalam biar makin paham!
PKP adalah pengusaha yang omzetnya mencapai atau melebihi Rp4,8 miliar setahun. Sebaliknya, Non-PKP adalah pengusaha dengan omzet di bawah batas tersebut.
Kedua istilah tersebut memiliki kewajiban perpajakan, keuntungan dan kerugian yang berbeda📝
Untuk mengetahui apa saja perbedaan dari PKP dan Non PKP, simak selengkapnya dalam postingan #pajakconsulting
Tulis di kolom komentar kalau kamu punya pertanyaan seputar perpajakan dan hukum‼️💡
Kami siap membantu kamu jadi lebih paham soal perpajakan 🙌
Untuk informasi lainnya mengenai masalah/ keluhan perpajakan dan hukum bisa menghubungi kami pada nomor whatsapp : +62 812-8166-224
atau mengunjungi website resmi kami di : www.pajakconsulting.com
#konsultanpajakbersertifikat
#konsultanpajakindonesia #kantorkonsultanpajakdanhukum
#qamyconsulting
#blogkonsultanpajak #jasakonsultanpajak&hukum #jasakonsultasipajakdanhukum #konsultasipajakdanhukum
#konsultanpajakjakarta #konsultanpajakbersertifikat #konsultanpajakberizin #pemeriksaanpajak
#sengketapajakdanhukum #bandingpajak #kuasahukumpajak #pajakperusahaan
#jasapelaporanpajak #jasapajakbulanan #jasakonsultanpajakindonesia #jasakonsultasipajakdanhukum
#jasapengisianspt #restitusipajak #sptpajaktahunan #hubungiajaqamy #keberatanpajak #solusipajakdanhukum
#peninjauankembalipajak #pengadilanpajak
#SP2DK #konsultanpajakterbaikdijakarta