Pemasukan negara dalam sehari naik 18%
dari tax amnesty jilid 2, dimana hari sebelumnya Kamis (20/1), uang tebusan yang di setorkan sebesar Rp 467,97 miliar. Per Jumat (21/1) Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp572,71 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat dari pengungkapan harta bersih senilai Rp5,25 triliun.
Mengutip pajak.go.id, Jumat (21/1), wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty Jilid II sebanyak 6.710. Dari jumlah itu, Ditjen Pajak telah mengeluarkan 7.7314 surat keterangan.
Sementara itu, deklarasi harta wajib pajak dari dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp4,37 triliun dan deklarasi wajib pajak dari luar negeri sebesar Rp552,43 miliar.
Dari total tersebut, harta sebesar Rp327,8 miliar akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN).