Highlight PP 44 & 49 Tahun
Detail Klaster PPN dalam UU HPP
Pokok Pembahasanya sebagai berikut :
PP-44/2022
Penunjukan Pihak Lain
Tanggung Jawab Renteng
Pengenaan PPN atas BKP/JKP
PPN Besaran Tertentu
Penghitungan PPN
Dasar Pengenaan Pajak
Faktur Pajak dan Dokumen Lain
PP-49/2022
Fasilitas PPN Dibebaskan
Fasilitas PPN Tidak Dipungut Ketentuan Lainnya
Untuk informasi lebih lanjur silahkan akses file pdfnya dibawah ini :