Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengkonfirmasi kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Sebelumnya, pada tahun 2022, tarif PPN berlaku sebesar 11 persen.
“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN,” Ucap Airlangga Hartarto.
untuk informasi lain mengenai masalah/ keluhan perpajakan dan hukun bisa menghubungi kami pada nomor whatsapp : +62 812-8166-224
atau mengunjungi website resmi kami di : www.pajakconsulting.com
#konsultanpajakbersertifikat #konsultanpajakindonesia #kantorkonsultanpajakdanhukum #qamyconsulting
#blogkonsultanpajak #jasakonsultanpajak&hukum #jasakonsultasipajakdanhukum #konsultasipajakdanhukum
#konsultanpajakjakarta #konsultanpajakbersertifikat #konsultanpajakberizin #pemeriksaanpajak
#sengketapajakdanhukum #bandingpajak #kuasahukumpajak #pajakperusahaan
#jasapelaporanpajak #jasapajakbulanan #jasakonsultanpajakindonesia #jasakonsultasipajakdanhukum
#jasapengisianspt #restitusipajak #sptpajaktahunan #hubungiajaqamy #keberatanpajak #solusipajakdanhukum
#peninjauankembalipajak #pengadilanpajak #SP2DK #konsultanpajakterbaikdijakarta